Shoesmart.co.id Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah (pemda) guna mencocokkan perbedaan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tercatat di perbankan. Pernyataan lugas ini menggarisbawahi posisinya untuk hanya mengandalkan data resmi dari Bank Indonesia (BI).
Penegasan tersebut disampaikan Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025). Respons ini muncul saat Menkeu Purbaya menanggapi pertanyaan seputar polemik yang berkembang mengenai selisih data dana APBD antara data yang dimiliki Kemenkeu dengan catatan sejumlah pemerintah daerah.
“Enggak, enggak ada rencana. Itu bukan urusan saya. Biar saja BI yang ngumpulin data. Saya cuma pakai data bank sentral saja,” tegas Purbaya, menyoroti bahwa sinkronisasi data perbankan merupakan wewenang Bank Indonesia.
Polemik Perbedaan Data APBD di Perbankan
Perbedaan mencolok antara data dana APBD yang tercatat di bank sentral dengan yang dimiliki oleh beberapa pemda telah menjadi perhatian publik yang serius. Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa seluruh pihak seharusnya mengonfirmasi data langsung kepada Bank Indonesia, mengingat BI memiliki otoritas penuh untuk mencatat dan memonitor seluruh laporan keuangan perbankan di Tanah Air.
“Tanya saja ke BI. Itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka enggak mungkin monitor semua akun satu-satu,” ujarnya, menegaskan kembali peran sentral BI dalam hal pencatatan data keuangan daerah. Ia juga menyayangkan kebiasaan beberapa pemerintah daerah yang memilih menyimpan uang APBD di rekening giro atau checking account. Menurut Purbaya, pilihan ini justru merugikan karena memberikan tingkat bunga yang jauh lebih rendah dibandingkan deposito.
“Ada yang ngaku uangnya bukan di deposito, tapi di giro? Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah, kan? Kenapa taruh di checking? Nanti pasti akan diperiksa BPK itu,” ucap Purbaya dengan nada heran, mengisyaratkan potensi masalah dalam pengelolaan keuangan daerah yang tidak efisien.
Bantahan dari Jawa Barat: “Data Menkeu Tidak Sesuai Realita”
Pernyataan Menkeu Purbaya dengan cepat memicu reaksi dan tanggapan dari beberapa kepala daerah. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan tegas membantah data yang disampaikan Kemenkeu, yang menyebutkan bahwa dana APBD Jawa Barat mencapai Rp4,1 triliun tersimpan di bank. Menurut Dedi, angka tersebut sama sekali tidak akurat.
“Tidak ada, apalagi angkanya Rp4,1 triliun. Yang ada hari ini hanya Rp2,4 triliun,” ujar Dedi saat ditemui usai mendatangi BI di Jakarta, pada Rabu (22/10/2025). Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa dana sebesar Rp2,4 triliun tersebut tersimpan di rekening giro dan akan segera digunakan untuk membiayai berbagai program serta kegiatan pemerintah provinsi. Dengan penjelasan ini, Dedi berharap tidak ada lagi kecurigaan publik terkait adanya pengendapan dana daerah yang berlebihan di perbankan.
Bobby Nasution: “Saldo Kami Cuma Rp 990 Miliar”
Klarifikasi serupa juga disampaikan oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution. Berdasarkan data yang dimilikinya, dana APBD Sumut yang belum terealisasi hanya mencapai Rp990 miliar. Angka ini jauh lebih kecil dari klaim Kemenkeu yang menyebutkan dana sebesar Rp3,1 triliun.
“RKUD kami cuma satu, di Bank Sumut. Hari ini saldonya Rp990 miliar. Nanti coba, apakah kami salah input?” kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (21/10/2025). Bobby menegaskan bahwa data pengelolaan keuangan daerah yang dimilikinya sangat transparan dan dapat diperiksa secara terbuka oleh siapa pun.
“Silakan dibuka, itu terbuka untuk umum. RKUD kami Rp990 miliar, itu pun sudah digunakan untuk beberapa kegiatan dan karena P-APBD,” tambahnya, menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas.
Target Serapan Anggaran 90 Persen
Lebih lanjut, Bobby Nasution juga menyampaikan keyakinannya bahwa penyerapan anggaran daerah di Sumut berjalan dengan baik. Mayoritas dana APBD, menurutnya, telah dialokasikan untuk program-program prioritas yang telah ditetapkan. Bobby optimistis bahwa realisasi penyerapan anggaran akan mencapai target yang tinggi.
“Realisasi pasti ada target, ada P-APBD, ada perubahan angka. Mudah-mudahan penyerapannya bisa di angka 90 persen,” kata Bobby, menyoroti upaya pemerintah provinsi dalam mengoptimalkan penggunaan dana daerah.
Sinkronisasi Data Masih Jadi Tantangan
Meskipun Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan sejumlah pemerintah daerah telah memberikan penjelasan masing-masing, polemik terkait perbedaan data APBD ini tetap menjadi sorotan tajam bagi publik dan para pengamat keuangan. Menkeu Purbaya tetap berpegang teguh pada data yang disediakan oleh Bank Indonesia sebagai acuan utama, sementara beberapa kepala daerah bersikeras bahwa data pusat tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Perbedaan data ini secara jelas menunjukkan bahwa sinkronisasi data fiskal daerah masih merupakan tantangan besar yang harus diatasi. Upaya ini krusial dalam rangka memperkuat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara secara keseluruhan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
***
(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kompas)
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan melakukan pertemuan dengan pemda terkait perbedaan data APBD, dan hanya akan mengandalkan data dari Bank Indonesia (BI). Penegasan ini muncul setelah adanya polemik perbedaan data APBD antara Kemenkeu dan sejumlah pemerintah daerah. Purbaya menegaskan BI memiliki otoritas penuh untuk mencatat dan memonitor seluruh laporan keuangan perbankan.
Pernyataan Menkeu tersebut memicu reaksi dari beberapa kepala daerah. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membantah data Kemenkeu yang menyebutkan APBD Jawa Barat yang tersimpan di bank mencapai Rp4,1 triliun. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, juga mengklarifikasi bahwa dana APBD Sumut yang belum terealisasi hanya Rp990 miliar, jauh lebih kecil dari klaim Kemenkeu. Perbedaan data ini menyoroti tantangan dalam sinkronisasi data fiskal daerah.