Anak Usaha Diamond Food


Shoesmart.co.id JAKARTA. PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND) memberikan klarifikasi terkait gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan kepada anak usahanya, PT Sukanda Djaya. Gugatan tersebut diajukan oleh Ko Kwang Hee dan terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan nomor 280/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jakarta Pusat pada Senin, 15 September 2025.

Menurut Sekretaris Perusahaan DMND, Dimass Anugrah Argo Atmaja, PT Sukanda Djaya mengaku tidak mengenal Ko Kwang Hee dan tidak memiliki hubungan hukum apa pun dengannya. Ko Kwang Hee sebelumnya menuntut pembayaran sebesar Rp 367.180.356 dari PT Sukanda Djaya, yang diklaim sebagai piutang yang dialihkan kepadanya tanpa bukti yang sah. Dimass menegaskan dalam keterbukaan informasi pada Kamis, 25 September 2025, bahwa nilai gugatan tersebut dinilai tidak material.

Meskipun belum menerima detail perkara, DMND menyatakan bahwa PT Sukanda Djaya berkomitmen untuk menyelesaikan perselisihan ini secara damai melalui jalur amicable settlement. Perusahaan selalu mengedepankan musyawarah untuk mencapai penyelesaian terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Sebagai informasi tambahan, Dimass juga memaparkan kinerja keuangan PT Sukanda Djaya. Pendapatan perusahaan tercatat sebesar Rp 9,84 triliun per 31 Desember 2024 dan Rp 5,16 triliun per 30 Juni 2025. Sementara itu, ekuitas PT Sukanda Djaya tercatat Rp 3,69 triliun per 31 Desember 2024 dan meningkat menjadi Rp 3,77 triliun per 30 Juni 2025.

Diamond Food (DMND) Bagi Dividen Rp 66,27 Miliar dan Rombak Direksi-Komisaris

DMND Chart by TradingView

Ringkasan

PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND) mengklarifikasi gugatan PKPU yang diajukan kepada anak usahanya, PT Sukanda Djaya, oleh Ko Kwang Hee terkait klaim piutang sebesar Rp 367.180.356. PT Sukanda Djaya menyatakan tidak mengenal penggugat dan tidak memiliki hubungan hukum dengannya, serta menganggap nilai gugatan tersebut tidak material.

DMND menyatakan bahwa PT Sukanda Djaya berkomitmen menyelesaikan masalah ini secara damai dan mengedepankan musyawarah. Perusahaan juga melaporkan kinerja keuangan PT Sukanda Djaya, dengan pendapatan Rp 9,84 triliun (31 Desember 2024) dan Rp 5,16 triliun (30 Juni 2025), serta ekuitas Rp 3,69 triliun (31 Desember 2024) dan Rp 3,77 triliun (30 Juni 2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *