Ajaib Selesaikan Sengketa Nasabah Lewat Mediasi LAPS SJK: Cepat & Efektif!

JAKARTA. PT Ajaib Sekuritas Asia secara resmi menginisiasi proses mediasi melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Langkah ini ditempuh sebagai upaya penyelesaian sengketa dengan salah satu nasabah ritelnya, Niyo, terkait transaksi saham senilai Rp1,8 miliar yang tidak diakui melalui aplikasi Ajaib.

Tindakan mediasi ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pendekatan dialog yang telah ditempuh sebelumnya, termasuk pertemuan langsung dengan nasabah serta komunikasi berkelanjutan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ajaib menegaskan bahwa pengajuan mediasi ini merupakan bentuk nyata dari komitmen mereka terhadap penyelesaian yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

“Sejak awal, Ajaib selalu mengedepankan pendekatan dialog. Penyelesaian secara langsung telah kami tempuh melalui pertemuan dengan nasabah, komunikasi dengan OJK, dan kini dilanjutkan dengan pengajuan mediasi resmi melalui LAPS SJK,” ujar Juliana, Direktur Utama Ajaib Sekuritas, dalam keterangan resminya pada Senin (4/8/2025).

Ia menambahkan, “Kami percaya bahwa solusi terbaik lahir dari itikad baik dan dialog konstruktif. Itu sebabnya kami memilih jalur musyawarah sebagai langkah pertama, bukan yang terakhir.”

Ajaib secara tegas menyatakan bahwa transaksi yang menjadi pokok permasalahan telah tercatat secara sah dalam sistem mereka. Transaksi tersebut dilakukan melalui perangkat terpercaya milik nasabah dan diperkuat oleh catatan log dari platform independen pihak ketiga.

Meskipun demikian, Ajaib menyatakan keprihatinan mendalam atas penyebaran informasi yang tidak akurat secara terbuka dan berulang. Kondisi ini dinilai berpotensi menciptakan keresahan serta mengikis kepercayaan terhadap ekosistem pasar modal secara keseluruhan.

“Langkah-langkah yang kami ambil merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk merespons pemberitaan yang menyesatkan terhadap perusahaan dan untuk melindungi tim kami dari dampak pribadi dan profesional yang ditimbulkan,” lanjut Juliana.

Sebagai wujud tanggung jawab institusional, Ajaib menempuh tiga jalur penyelesaian secara paralel: mediasi melalui LAPS SJK, komunikasi berkelanjutan dengan regulator, serta langkah hukum sesuai koridor yang berlaku dan atas masukan konstruktif dari kuasa hukum mereka.

Perusahaan menilai bahwa isu ini telah melampaui sekadar perbedaan pandangan atas satu transaksi. Menurut Ajaib, persoalan ini telah berkembang menjadi upaya sistematis untuk membentuk narasi yang menyesatkan publik.

“Ini bukan keputusan yang kami ambil dengan ringan. Namun, kami berkewajiban untuk merespons secara proporsional dan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Juliana.

Menutup pernyataannya, Ajaib mengajak seluruh pihak untuk kembali berfokus pada tujuan bersama, yakni membangun industri investasi digital yang sehat, aman, dan terpercaya di Indonesia.

Potensi pasar modal Indonesia masih sangat besar dan harus dijaga melalui kolaborasi yang erat, perlindungan konsumen yang komprehensif, serta kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku.

Ringkasan

PT Ajaib Sekuritas Asia menginisiasi mediasi melalui LAPS SJK untuk menyelesaikan sengketa dengan nasabah ritel, Niyo, terkait transaksi saham Rp1,8 miliar yang tidak diakui. Langkah ini diambil setelah serangkaian dialog dengan nasabah dan komunikasi dengan OJK. Ajaib menegaskan komitmennya terhadap penyelesaian yang adil dan transparan, meski transaksi tercatat sah dalam sistem mereka.

Ajaib juga menyampaikan keprihatinan atas penyebaran informasi yang tidak akurat dan berpotensi meresahkan pasar modal. Mereka menempuh tiga jalur penyelesaian: mediasi, komunikasi dengan regulator, dan langkah hukum. Ajaib mengajak semua pihak untuk berfokus membangun industri investasi digital yang sehat dan terpercaya di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *