Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menanggapi dingin usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penyediaan gerbong khusus untuk perokok di kereta api. AHY secara tegas menyatakan bahwa fokus utamanya tertuju pada isu-isu yang jauh lebih strategis dan fundamental dalam pembangunan konektivitas nasional.
“Kayaknya masih banyak hal yang lebih penting untuk saya respons. Yang jelas, konektivitas itu harus kita perkuat antarwilayah, di darat, laut, udara, dan juga kereta api,” ungkap AHY saat ditemui di Kempinski, Jakarta, pada Sabtu (23/8), menggarisbawahi prioritas pemerintah.
Lebih lanjut, AHY menekankan komitmen pemerintah dalam memprioritaskan penyusunan roadmap transportasi yang inklusif dan mampu mengakomodasi kepentingan publik secara luas. Visi ini mencakup mobilitas yang harus cepat, terjangkau, serta berperan vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah, baik untuk pergerakan manusia maupun barang.
“Mobilitas harus lebih cepat, harus lebih terjangkau, baik untuk transportasi manusia maupun barang. Yang juga penting, bagaimana konektivitas tadi membuka titik-titik baru pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah,” jelasnya, menegaskan tujuan jangka panjang dari strategi pembangunan transportasi ini.
Dalam konteks pengembangan wilayah, AHY turut menyoroti urgensi konsep Transit Oriented Development (TOD). Menurutnya, TOD merupakan pendekatan holistik untuk menciptakan kawasan terpadu yang secara sinergis menghubungkan fungsi hunian, area pekerjaan, dan mobilitas masyarakat, sehingga meningkatkan efisiensi perkotaan.
“Kita ingin mendorong semangat sustainability. TOD bukan hanya soal mobilitas, tapi juga bagaimana kita mengurangi carbon footprint, menekan emisi, dan mendukung target pengurangan CO2,” tambah AHY, menyoroti aspek keberlanjutan dan lingkungan dari implementasi TOD.
Sebagai latar belakang, usulan kontroversial mengenai gerbong khusus perokok ini sebelumnya dilontarkan oleh Anggota DPR RI, Nasim Khan. Dilansir dari Antara, usulan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, pada Rabu (20/8).
Menanggapi usulan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga seluruh layanan kereta api tetap bebas asap rokok. Kebijakan ini merupakan bagian integral dari upaya perusahaan dalam menjamin kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan.
Senada dengan KAI, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Allan Tandiono, juga menyatakan sikap tegas. Allan menegaskan bahwa kereta api sebagai salah satu moda transportasi umum wajib masuk dalam kawasan tanpa rokok (KTR), demi menjamin kesehatan dan kenyamanan seluruh penumpang secara optimal.
Ringkasan
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menanggapi dingin usulan DPR terkait gerbong khusus perokok di kereta api. AHY menyatakan fokus utamanya adalah pada isu-isu strategis dalam pembangunan konektivitas nasional, seperti penguatan konektivitas antarwilayah darat, laut, udara, dan kereta api. Pemerintah memprioritaskan penyusunan roadmap transportasi yang inklusif untuk mobilitas yang cepat, terjangkau, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
PT KAI dan Kementerian Perhubungan juga menolak usulan gerbong khusus perokok. KAI menegaskan komitmennya menjaga layanan kereta api bebas asap rokok demi kenyamanan dan keselamatan penumpang. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub menyatakan bahwa kereta api sebagai transportasi umum wajib masuk kawasan tanpa rokok (KTR).