JAKARTA. PT Adhi Karya Tbk (ADHI) akhirnya angkat bicara mengenai polemik tiang monorel yang telah lama terbengkalai di DKI Jakarta. Struktur tiang yang berdiri kokoh namun tak berfungsi di sejumlah wilayah strategis seperti Jalan Rasuna Said dan Kawasan Senayan ini telah menjadi sorotan publik selama sekitar dua dekade.
Menanggapi isu tersebut, Corporate Secretary PT Adhi Karya Tbk, Rozi Sparta, menjelaskan bahwa manajemen Adhi Karya telah aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas langkah-langkah pendampingan hukum terkait rencana pembersihan dan pembongkaran tiang-tiang eks monorel, sebuah inisiatif yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Skema final atas mekanisme pelaksanaan dan/atau kegiatan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan lanjutan bersama para pemangku kepentingan terkait. Ini penting agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rozi dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada Rabu (22/10).
Dalam catatan keuangan perseroan, aset eks tiang monorel ini tercatat pada pos aset tidak lancar Lainnya sebagai bagian dari persediaan jangka panjang dalam laporan keuangan ADHI. Berdasarkan laporan keuangan per Kuartal III 2025, nilai pos persediaan jangka panjang ini mencapai Rp 52,68 miliar.
Terkait rencana keseluruhan aset yang akan mengalami impairment, Rozi Sparta menambahkan bahwa proses kajian internal perseroan masih terus berjalan. Kajian ini dilakukan sambil menanti skema final pelaksanaan kegiatan pembongkaran yang masih dibahas secara mendalam bersama para pemangku kepentingan, guna memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
Adhi Karya menegaskan bahwa rencana pembongkaran oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut diperkirakan tidak akan berdampak material secara signifikan terhadap kelangsungan usaha maupun pergerakan harga saham perseroan secara keseluruhan. Pernyataan ini memberikan sinyal positif mengenai stabilitas perusahaan di tengah penyelesaian polemik aset yang telah lama mengemuka.