Ada Kasus Ledakan SMA 72, Ini Langkah Dinas Pendidikan DKI soal Kesehatan Mental

Dinas Pendidikan DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim pendidikan yang nyaman dan aman, sebuah fondasi penting guna meningkatkan kualitas pendidikan serta kesejahteraan para peserta didik. Penegasan ini muncul menyusul insiden ledakan di SMA 72 Jakarta, yang kuat dugaan dilakukan oleh seorang siswa yang menjadi korban perundungan atau bullying.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menggarisbawahi upaya berkelanjutan sekolah dalam menyediakan ruang yang aman serta menumbuhkan rasa percaya diri pada peserta didik agar mereka berani melaporkan segala hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Menurut Nahdiana, kesehatan mental peserta didik merupakan prioritas utama dalam memajukan kualitas hidup mereka. “Kami berupaya mengharmonisasi semua elemen, mulai dari sekolah, rumah, dan masyarakat yang menjadi satu kesatuan dalam memberikan pendidikan yang berfokus pada anak-anak,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (8/11).

Sebagai langkah konkret, Disdik DKI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 38/SE/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Keamanan di Satuan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Regulasi ini menekankan pentingnya terwujudnya kegiatan belajar mengajar yang tidak hanya aman dan tertib, tetapi juga nyaman, kondusif, dan efektif bagi seluruh warga sekolah.

Ada beberapa strategi utama yang akan dijalankan. Pertama, pihaknya akan proaktif melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, edukasi menyeluruh akan diberikan kepada seluruh warga sekolah untuk menumbuhkan sikap saling menghormati dan bekerja sama tanpa membedakan latar belakang, suku, agama, ras, maupun status sosial. Peserta didik juga diimbau agar tidak mudah percaya atau terprovokasi oleh hal-hal yang dapat membahayakan keamanan.

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga akan mengimbau guru, wali kelas, dan orang tua untuk memberikan pendampingan yang aman dan nyaman, baik secara fisik maupun mental, demi memastikan peserta didik dapat tetap fokus mengikuti kegiatan belajar. Pihaknya juga aktif mendorong peningkatan komunikasi dan koordinasi yang intensif antara orang tua atau wali murid, masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam menjaga keamanan serta kenyamanan lingkungan belajar di seluruh satuan pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *