Shoesmart.co.id – JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil tindakan tegas dengan menangguhkan perdagangan 38 perusahaan karena belum memenuhi ketentuan free float hingga batas waktu yang ditetapkan, yaitu 31 Desember 2025. Pengumuman resmi yang dikeluarkan pada 30 Januari 2026 oleh BEI menyatakan bahwa suspensi ini diberlakukan karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak mematuhi Peraturan Bursa Nomor I-A, khususnya Pasal V.1.1 dan/atau V.1.2 yang mengatur tentang jumlah saham yang wajib dimiliki publik.
“Bursa telah memberikan Peringatan Tertulis III dan menjatuhkan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) kepada perusahaan tercatat yang tidak memenuhi ketentuan V.1.1 dan/atau V.1.2 Peraturan Bursa Nomor I-A,” demikian bunyi pengumuman BEI yang dikutip pada hari Sabtu (31/1/2026).
Karena kewajiban terkait free float ini belum juga dipenuhi hingga akhir masa pemantauan yang diberikan, BEI memutuskan untuk melanjutkan sanksi dengan menghentikan sementara perdagangan saham perusahaan-perusahaan tersebut.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa mengenakan sanksi suspensi efek kepada perusahaan tercatat atas belum dipenuhinya ketentuan V.1.1 dan/atau V.1.2 Peraturan Bursa Nomor I-A sampai dengan periode pemantauan berikutnya,” lanjut pengumuman tersebut.
Berikut adalah daftar lengkap 38 perusahaan tercatat yang terkena suspensi akibat belum memenuhi ketentuan free float:
- ALMI – PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (seluruh pasar)
- CBMF – PT Cahaya Bintang Medan Tbk (seluruh pasar)
- COWL – PT Cowell Development Tbk (seluruh pasar)
- DEAL – PT Dewata Freightinternational Tbk (reguler dan tunai)
- DUCK – PT Jaya Bersama Indo Tbk (seluruh pasar)
- ETWA – PT Eterindo Wahanatama Tbk (seluruh pasar)
- FASW – PT Fajar Surya Wisesa Tbk (reguler dan tunai)
- GAMA – PT Aksara Global Development Tbk (reguler dan tunai)
- HKMU – PT HK Metals Utama Tbk (seluruh pasar)
- JSKY – PT Sky Energy Indonesia Tbk (reguler dan tunai)
- KAYU – PT Darmi Bersaudara Tbk (seluruh pasar)
- KBRI – PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (seluruh pasar)
- KIAS – PT Keramika Indonesia Asosiasi Tbk (reguler dan tunai)
- LCGP – PT Eureka Prima Jakarta Tbk (seluruh pasar)
- LMSH – PT Lionmesh Prima Tbk (reguler dan tunai)
- MABA – PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (seluruh pasar)
- MAGP – PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (reguler dan tunai)
- MFMI – PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (reguler dan tunai)
- MTRA – PT Mitra Pemuda Tbk (seluruh pasar)
- MTSM – PT Metro Realty Tbk (reguler dan tunai)
- MYTX – PT Asia Pacific Investama Tbk (reguler dan tunai)
- NUSA – PT Sinergi Megah Internusa Tbk (reguler dan tunai)
- PLAS – PT Polaris Investama Tbk (seluruh pasar)
- PLIN – PT Plaza Indonesia Realty Tbk (reguler dan tunai)
- RIMO – PT Rimo International Lestari Tbk (seluruh pasar)
- RSGK – PT Kedoya Adyaraya Tbk (reguler dan tunai)
- SBAT – PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (seluruh pasar)
- SIMA – PT Siwani Makmur Tbk (seluruh pasar)
- SKYB – PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (reguler dan tunai)
- SMCB – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (reguler dan tunai)
- SUGI – PT Sugih Energy Tbk (seluruh pasar)
- SUPR – PT Solusi Tunas Pratama Tbk (reguler dan tunai)
- TECH – PT Indosterling Technomedia Tbk (seluruh pasar)
- TOYS – PT Sunindo Adipersada Tbk (seluruh pasar)
- TRIL – PT Trivina Insanlestari Tbk (seluruh pasar)
- TRIO – PT Trikomsel Oke Tbk (seluruh pasar)
- UNIT – PT Nusantara Inti Corpora Tbk (seluruh pasar)
- WICO – PT Wicaksana Overseas International Tbk (reguler dan tunai)
Free Float dan Transparansi Jadi Kunci Jaga Posisi RI di MSCI
Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan serangkaian langkah strategis sebagai respons terhadap sorotan yang diberikan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia. Fokus utama sorotan tersebut adalah isu terkait free float dan keterbukaan informasi, yang dinilai berpotensi memengaruhi posisi Indonesia dalam indeks global yang bergengsi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa peningkatan porsi saham yang beredar bebas di publik menjadi salah satu indikator utama yang akan diperkuat untuk meyakinkan MSCI. “Pertama, tentu jumlah yang free float-nya dinaikkan ke 15 persen,” ungkap Airlangga saat ditemui di Wisma Danantara Jakarta, pada Jumat (30/1/2026) lalu.
Selain isu free float, pemerintah juga aktif mendorong pengetatan aturan terkait keterbukaan kepemilikan saham. Ambang batas pelaporan kepemilikan saham dalam kategori “others” akan diturunkan secara signifikan, dengan tujuan agar setiap transaksi di pasar modal menjadi lebih transparan dan mudah dipantau. “Sekarang kan ada kriteria others, informasi yang harus disampaikan ke publik itu juga kami minta turunkan dari 5 persen ke 1 persen,” jelasnya.
Airlangga meyakini bahwa kebijakan ini sangat penting untuk mengungkap identitas pemilik manfaat akhir (ultimate beneficiary owner) dari setiap transaksi saham yang terjadi. Dengan demikian, aktivitas perdagangan di pasar modal dapat dipantau secara lebih komprehensif dan jelas. “Sehingga TSE bisa membuka siapa ultimate beneficiary owner daripada yang dagang di pasar modal itu sehingga itu akan menjadi transparan,” ujarnya.
Di tengah perhatian yang diberikan MSCI terhadap aspek tata kelola perusahaan, Airlangga juga menyinggung rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan struktur pasar secara keseluruhan. Menurutnya, demutualisasi ini memiliki kaitan erat dengan relasi antara pengurus bursa dan anggota bursa.
“Kalau demutualisasi kan antara pengurus bursa dan anggota bursa,” kata Airlangga.
Ia menjelaskan bahwa anggota bursa yang berasal dari perusahaan sekuritas memiliki skala dan kepentingan yang sangat beragam, sehingga berpotensi memengaruhi posisi pengurus bursa. Dengan adanya demutualisasi, kepemilikan bursa akan dipisahkan secara tegas dari anggotanya, sekaligus membuka peluang masuk bagi investor baru. Struktur yang baru ini dinilai akan memperkuat independensi pengelola bursa dalam menjalankan tugasnya.
“Tetapi kalau sudah demutualisasi bursa berarti dipisahkan antara pengurus bursa dengan anggota bursa karena investor akan masuk dan sehingga akan lebih independent terhadap para anggota bursa,” katanya.
Airlangga juga menegaskan bahwa independensi sangat penting agar bursa memiliki keleluasaan dalam mengambil langkah penegakan disiplin terhadap pelaku pasar yang terbukti melakukan distorsi. Ke depan, demutualisasi juga membuka peluang bagi bursa untuk meningkatkan kapasitas pendanaan dan tata kelola secara berkelanjutan.
“Apalagi berikutnya demutualisasi bisa membuat juga bursa itu go public,” ucap Airlangga, menandaskan potensi positif dari langkah tersebut.</
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) menangguhkan perdagangan 38 saham emiten karena tidak memenuhi ketentuan free float hingga batas waktu 31 Desember 2025. Suspensi ini diberlakukan berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-A, Pasal V.1.1 dan/atau V.1.2 mengenai jumlah saham yang wajib dimiliki publik. BEI sebelumnya telah memberikan peringatan tertulis dan denda, namun kewajiban free float tetap tidak terpenuhi.
Pemerintah merespons sorotan MSCI terhadap pasar modal Indonesia terkait free float dan keterbukaan informasi dengan menyiapkan langkah strategis. Salah satu fokus utamanya adalah peningkatan porsi saham yang beredar bebas di publik (free float) dan pengetatan aturan keterbukaan kepemilikan saham dengan menurunkan ambang batas pelaporan kepemilikan saham. Selain itu, pemerintah berencana melakukan demutualisasi BEI untuk memperkuat independensi pengelola bursa.