Pemerintah secara resmi menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan penting ini diumumkan dalam Sidang Isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada malam hari ini.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan hilal di 117 titik di seluruh Indonesia, hilal belum terlihat. Kondisi ini menjadi dasar keputusan Sidang Isbat yang menetapkan Hari Raya Idulfitri jatuh pada lusa.
“Berdasarkan perhitungan hisab dan ketiadaan laporan mengenai terlihatnya hilal, maka disepakati bahwa 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan hari Sabtu, 21 Maret 2026,” tegas Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (19/3). Penjelasan ini memberikan kepastian bagi umat Muslim di Indonesia untuk mempersiapkan perayaan Idulfitri.
Dalam menentukan awal bulan Syawal, Indonesia bersama negara-negara lain di Asia Tenggara berpedoman pada metode Imkanurrukyat dengan kriteria MABIMS. Standar yang digunakan adalah posisi ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat. Kriteria ini menjadi acuan penting dalam menentukan visibilitas hilal.
Sebelumnya, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi standar kriteria MABIMS yang disyaratkan untuk penentuan Lebaran. Dengan demikian, secara ilmiah, kondisi hilal memang belum memungkinkan untuk menandai masuknya bulan Syawal.
Cecep merinci, ketinggian hilal di Indonesia berada pada rentang antara 0⁰ 54′ 27″ (0,91⁰) hingga 3⁰ 07′ 52″ (3,13⁰). Sementara itu, elongasinya tercatat antara 4⁰ 32′ 40″ (4,54⁰) hingga 6⁰ 06′ 11″ (6,10⁰). Data-data ini menjadi dasar pertimbangan utama dalam Sidang Isbat.
Dengan mengacu pada kriteria MABIMS, awal bulan Kamariah ditetapkan jika hilal mencapai tinggi minimal 3 derajat dan elongasi atau jarak sudut antara dua benda langit mencapai 6,4 derajat. Kriteria ini memastikan adanya visibilitas hilal yang cukup untuk memulai bulan baru dalam kalender Hijriah.
“Jika kurva tadi digabungkan, dapat disimpulkan bahwa di seluruh wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria awal bulan Kamariah MABIMS,” ujar Cecep dalam seminar yang diadakan menjelang Sidang Isbat di Kemenag, Jakarta, Kamis (19/3), seperti yang dikutip dari Antara. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya data astronomi dalam pengambilan keputusan penetapan Idulfitri.
Ringkasan
Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Sidang Isbat yang diselenggarakan Kementerian Agama setelah memantau hilal di 117 titik di seluruh Indonesia.
Menurut Menteri Agama, Nasaruddin Umar, hilal belum terlihat dan perhitungan hisab juga mendukung hasil tersebut. Penetapan ini menggunakan metode Imkanurrukyat dengan kriteria MABIMS, yang mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.