Utang RI Menggunung! Kemenkeu Tarik Rp 463,7 Triliun Hingga 2025

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan penarikan utang baru hingga Rp 463,7 triliun sampai Agustus 2025. Angka signifikan ini setara dengan 59,8 persen dari total target APBN 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp 775,9 triliun. Realisasi pemenuhan kebutuhan anggaran ini menyoroti strategi pembiayaan pemerintah di tengah dinamika ekonomi.

Di sisi lain, pemerintah juga merealisasikan pembiayaan nonutang yang mencapai Rp 38 triliun hingga Agustus 2025. Jumlah ini merepresentasikan 23,8 persen dari pagu yang direncanakan sebesar Rp 159,7 triliun, menunjukkan diversifikasi sumber pembiayaan yang dilakukan oleh negara.

Menanggapi capaian ini, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menegaskan bahwa proses pemenuhan pembiayaan utang berjalan “on track“. Pernyataan tersebut disampaikan Thomas dalam konferensi pers APBN KiTa pada Senin (22/9), memberikan gambaran positif terhadap pengelolaan keuangan negara.

Thomas lebih lanjut menjelaskan, Kemenkeu telah menerapkan berbagai langkah mitigasi risiko dalam mengelola pembiayaan utang. Pertama, pengadaan pembiayaan utang dilakukan secara prudent, fleksibel, oportunistik, dan terukur. Pendekatan ini mencakup pertimbangan aspek timing (waktu yang tepat), sizing instrument (ukuran instrumen), serta currency mix (campuran mata uang) yang optimal.

Kedua, strategi mitigasi juga melibatkan pelaksanaan prefunding untuk menjaga ketersediaan dana, pembentukan cash buffer yang memadai, serta penerapan active cash dan debt management yang proaktif. Langkah-langkah ini penting untuk memastikan stabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan utang pemerintah.

Secara keseluruhan, jika digabungkan, total pembiayaan anggaran yang telah direalisasikan pemerintah hingga Agustus 2025 mencapai Rp 425,7 triliun. Angka ini setara dengan 69,1 persen dari pagu pembiayaan yang dirancang senilai Rp 616,2 triliun. “Dari segi pembiayaan, realisasi hingga akhir Agustus mencapai Rp 425,7 triliun,” pungkas Thomas Djiwandono, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan fiskal.

Ringkasan

Kementerian Keuangan mencatat penarikan utang baru sebesar Rp 463,7 triliun hingga Agustus 2025, setara dengan 59,8 persen dari target APBN 2025. Pemerintah juga merealisasikan pembiayaan nonutang sebesar Rp 38 triliun, merepresentasikan 23,8 persen dari pagu yang direncanakan, menunjukkan diversifikasi sumber pembiayaan.

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menyatakan bahwa pemenuhan pembiayaan utang berjalan “on track” dan Kemenkeu telah menerapkan mitigasi risiko. Strategi tersebut meliputi pengadaan pembiayaan utang yang prudent, prefunding, pembentukan cash buffer, serta penerapan active cash dan debt management. Total pembiayaan anggaran yang telah direalisasikan mencapai Rp 425,7 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *