Shoesmart.co.id JAKARTA. PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL), atau lebih dikenal sebagai Mitratel, baru saja berhasil mengantongi restu dari pemegang sahamnya untuk meluncurkan aksi pembelian kembali saham atau buyback saham senilai Rp 1 triliun. Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat nilai jangka panjang bagi para investor.
Keputusan penting ini dicapai dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Mitratel yang diselenggarakan pada Selasa (16/9) lalu. Otorisasi untuk buyback saham hingga Rp1 triliun ini akan berlaku selama paling lama 12 bulan sejak tanggal keputusan tersebut disahkan, memberikan fleksibilitas kepada manajemen MTEL untuk melaksanakan aksi korporasi ini.
Ekspansi dan Efisiensi Jadi Kunci Kinerja Dayamitra Telekomunikasi (MTEL)
Direktur Utama Mitratel, Theodorus Ardi Hartoko, yang akrab disapa Teddy, menjelaskan bahwa aksi buyback saham ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memberikan nilai jangka panjang yang optimal bagi para investornya. Menurut Teddy, keputusan RUPSLB ini juga menjadi momentum penting untuk menegaskan dan mengapresiasi berbagai pencapaian gemilang Mitratel dalam beberapa tahun terakhir.
Komitmen ini bukan tanpa dasar, mengingat Mitratel telah menunjukkan kinerja impresif dalam beberapa tahun terakhir. Perusahaan berhasil memperluas portofolio menaranya secara signifikan, mencapai lebih dari 39.000 menara yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Prestasi ini menempatkan Mitratel sebagai perusahaan menara telekomunikasi dengan portofolio terbesar di kawasan Asia Tenggara.
“Kami juga secara konsisten mencatat pertumbuhan pendapatan yang kuat, didukung oleh kontrak jangka panjang yang strategis dengan operator telekomunikasi utama di Indonesia,” jelas Teddy dalam keterangan resmi yang dirilis pada Rabu (17/9).
Selain keputusan strategis terkait buyback saham, RUPSLB Mitratel juga mengesahkan penunjukan Ibnu Sulistyo Riza Pradipto sebagai komisaris independen baru. Dengan penunjukan ini, susunan Dewan Komisaris Mitratel kini adalah sebagai berikut:
- Komisaris Utama: Fadli Tri Hartono
- Komisaris Independen: Gunawan Susanto
- Komisaris Independen: Ibnu Sulistyo Riza Pradipto
- Komisaris: Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka
- Komisaris: Mira Tayyiba
- Komisaris: Faisal Amir Masduki