Shoesmart.co.id TABANAN. Para pelaku usaha di sektor aset kripto terus mengintensifkan upaya untuk memperluas use case atau nilai guna aset digital ini. Salah satu potensi besar yang sedang gencar didorong adalah pemanfaatan aset kripto sebagai agunan bagi nasabah yang ingin mengajukan pinjaman ke bank.
Andrew Hidayat, Pemegang Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), menegaskan bahwa peluang penggunaan aset kripto sebagai agunan pinjaman sangat terbuka lebar. Pandangan ini didasari oleh fakta bahwa konsep serupa telah berhasil diimplementasikan di berbagai negara lain. Oleh karena itu, para pegiat industri kripto di Indonesia kini aktif menjalin konsultasi dengan regulator dan pemangku kepentingan terkait guna merumuskan kerangka penggunaan use case kripto tersebut.
“Kami mengajukan permohonan agar mereka dapat mengkaji ulang beberapa aturan yang ada, sehingga aset kripto bisa dimanfaatkan sebagai instrumen jaminan pinjaman,” ujar Andrew di sela-sela CFX Crypto Conference 2025, Kamis (21/8/2025).
Pelaku Usaha Kripto Dorong Perlunya Peningkatan Daya Saing Aset Kripto Indonesia
Lebih lanjut, Andrew menjelaskan bahwa sejumlah bank terkemuka di tingkat global telah berani memberikan pinjaman kepada nasabah dengan jaminan aset kripto. Sebagai contoh, JP Morgan pernah tercatat memberikan pinjaman dengan Bitcoin dan Ethereum sebagai agunan. Tak hanya itu, Citibank juga pernah memperbolehkan aset kripto berbasis ETF (Exchange Traded Fund) sebagai jaminan dalam pemberian pinjaman kepada nasabah mereka.
Di atas kertas, potensi pengembangan use case kripto sebagai jaminan pinjaman di Indonesia dinilai sangat cerah. Terlebih lagi, regulasi terkait industri kripto di tanah air diklaim lebih progresif dibandingkan beberapa negara lain, bahkan termasuk Amerika Serikat.
“Sebenarnya, regulasi kripto di Indonesia sudah lebih dahulu berjalan. Amerika saja baru mengeluarkan Genius Act, sementara kita sudah memiliki Undang-Undang P2SK dan POJK sebelum mereka,” ungkap Andrew, menyoroti keunggulan kerangka regulasi di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, William Sutanto, CEO dan Co-founder Indodax, turut sepakat bahwa pengadopsian aset kripto sebagai instrumen penjamin pinjaman sangat realistis di Indonesia. Hal ini didukung oleh karakteristik aset kripto yang sangat likuid, mengingat suplai dan permintaannya selalu tersedia di pasar.
Jawab Tantangan Industri Aset Kripto, Bursa CFX Gelar CFX Crypto Conference 2025
Kelebihan ini berbeda signifikan dengan aset lain yang kerap dijadikan agunan pinjaman, seperti properti atau kendaraan bermotor, yang cenderung tidak likuid. Kondisi ini seringkali menyulitkan pihak pemberi pinjaman untuk menjual aset yang diagunkan jika terjadi gagal bayar.
“Jika aset kripto, hanya dalam hitungan detik saja sudah bisa diperjualbelikan, karena supply demand-nya selalu ada,” imbuh William, Kamis (21/8).
Menambahkan pandangan tersebut, Direktur Utama CFX Subani menekankan bahwa penguatan pasar kripto mutlak dibutuhkan, termasuk melalui inovasi produk-produk kripto dengan use case yang spesifik. Menurutnya, inovasi produk menjadi pilar utama yang menopang keunggulan ekosistem kripto Indonesia dibandingkan negara-negara di kawasan Asia.
“Jadi, produk-produk baru pasti akan terus bermunculan, yang mana pastinya ini akan menggandeng lembaga-lembaga lain untuk berfungsi sesuai peran masing-masing dalam ekosistem,” tandas Subani, menegaskan komitmen terhadap pengembangan dan kolaborasi di industri ini.
Ringkasan
Pelaku usaha di sektor kripto aktif mendorong pemanfaatan aset kripto sebagai agunan pinjaman. Inisiatif ini didasari keberhasilan implementasi serupa di negara lain dan didukung regulasi kripto di Indonesia yang dianggap lebih progresif. Para pelaku industri saat ini menjalin konsultasi dengan regulator untuk merumuskan kerangka penggunaan aset kripto sebagai jaminan.
Pengadopsian aset kripto sebagai jaminan pinjaman dinilai realistis karena likuiditasnya yang tinggi, berbeda dengan aset lain seperti properti. Inovasi produk kripto dengan use case spesifik juga terus didorong untuk memperkuat pasar dan meningkatkan daya saing ekosistem kripto Indonesia.