JAKARTA – PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) kembali mengambil langkah strategis dengan mengumumkan rencana penjualan sisa saham treasuri hasil program pembelian kembali (buyback). Sebanyak 262,5 juta lembar saham siap dilepas ke pasar, menandai fase baru dalam pengelolaan modal perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (27/8/2025), penjualan ini merupakan kelanjutan dari program buyback saham KIJA yang telah dilaksanakan antara 18 Maret 2020 hingga 17 Juni 2020, kala itu perseroan mengakuisisi 292,5 juta saham. Sebagian dari saham tersebut, tepatnya 30 juta lembar, telah dialihkan pada periode 10-13 Juli 2025. Dengan demikian, jumlah saham treasuri yang kini tersisa dan akan dijual kembali oleh KIJA adalah persis 262,5 juta lembar.
Kinerja Tumbuh, KIJA Makin Optimistis Hadapi Peluang Dagang Global
Keputusan KIJA untuk melepas sisa saham treasuri ini didasari oleh ketentuan regulasi. Sesuai dengan POJK 13 Tahun 2023, masa refloat atau batas waktu pengalihan saham hasil buyback perseroan akan berakhir pada 20 Juli 2026. Untuk mematuhi aturan tersebut, seluruh sisa saham treasuri sebanyak 262,5 juta lembar akan dialihkan melalui mekanisme penjualan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Proses penjualan saham treasuri ini dijadwalkan akan berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, dimulai dari 10 September 2025 dan berakhir tepat pada 20 Juli 2026. Untuk memastikan kelancaran transaksi, PT Kawasan Industri Jababeka Tbk telah menunjuk PT NH Korindo Sekuritas sebagai anggota Bursa yang dipercaya untuk mengeksekusi penjualan saham signifikan ini di pasar.