JAKARTA – PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), produsen mi instan ikonik Indomie, secara resmi mengeluarkan klarifikasi terkait temuan etilen oksida yang melebihi ambang batas pada salah satu varian produknya, Indomie Soto Banjar Limau Kulit, oleh Pusat Keamanan Pangan Taiwan. Pernyataan ini menjadi respons atas kekhawatiran publik dan memastikan transparansi perusahaan.
Gideon A. Putro, selaku Corporate Secretary PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, menegaskan bahwa seluruh produk mi instan Indomie yang diproduksi di Indonesia telah melalui proses yang ketat dan memenuhi standar keamanan pangan tertinggi. Proses produksi ini sejalan dengan regulasi yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Lebih jauh, Indomie juga telah memenuhi Codex Standard for Instant Noodles, memperoleh Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), dan diproduksi di fasilitas yang tersertifikasi Standar Internasional ISO 22000 atau SSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan, menjamin kualitas dan keamanan produk dari hulu ke hilir.
Gideon lebih lanjut menjelaskan bahwa terdapat perbedaan signifikan dalam persyaratan dan ketentuan keamanan pangan antarnegara tujuan ekspor dibandingkan dengan yang berlaku di Indonesia. Meskipun demikian, ICBP berkomitmen penuh untuk selalu memastikan kepatuhan terhadap regulasi di setiap negara, termasuk Taiwan. Khusus mengenai temuan di Taiwan, pihak perseroan mengklarifikasi bahwa produk Indomie Soto Banjar Limau Kulit tersebut diimpor oleh pihak yang bukan merupakan distributor resmi ICBP. Hingga saat ini, varian spesifik tersebut memang tidak dipasarkan secara resmi atau diekspor langsung oleh ICBP ke Taiwan, demikian pungkas Gideon dalam keterbukeran informasi pada Senin (15/9).
Untuk menindaklanjuti dan memantau perkembangan kasus ini, ICBP saat ini secara aktif berkoordinasi dengan BPOM RI. BPOM RI sendiri telah menjalin komunikasi dengan otoritas terkait di Taiwan guna mencari solusi dan kejelasan atas isu etilen oksida ini, menunjukkan respons cepat dari pihak berwenang di Indonesia.
Meskipun demikian, ICBP menegaskan bahwa insiden temuan ini tidak memberikan dampak material signifikan terhadap kegiatan operasional maupun kinerja keuangan perseroan. Hal ini menunjukkan ketahanan perusahaan di tengah isu yang berkembang.