JAKARTA – Konglomerat terkemuka Dato Sri Tahir, pendiri Grup Mayapada, secara mengejutkan mengurangi kepemilikannya atas saham PT Maha Properti Indonesia Tbk. (MPRO). Transaksi besar ini melibatkan pelepasan 640 juta lembar saham MPRO yang terekam terjadi pada pertengahan September 2025.
Menurut catatan resmi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang diungkap pada Jumat (19/9/2025), aksi divestasi ini tepatnya berlangsung pada 17 September 2025. Dengan pelepasan 640.000.000 saham tersebut, porsi kepemilikan Dato Sri Tahir atas MPRO merosot signifikan dari 2.112.500.000 lembar atau 21,25% hak suara, menjadi 1.472.500.000 lembar atau setara 14,81%.
Meski rincian harga jual, nilai transaksi, maupun tujuan dari aksi korporasi ini masih belum terungkap secara resmi, perhitungan sementara dapat dilakukan. Jika merujuk pada harga perdagangan saham MPRO pada Rabu, 17 September 2025, yang berada di level Rp4.750 per lembar, diperkirakan nilai divestasi saham Dato Sri Tahir ini mencapai angka fantastis sekitar Rp3,04 triliun.
Sebelumnya, Dato Sri Tahir dikenal sebagai salah satu pemegang saham kunci di PT Maha Properti Indonesia Tbk. Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per akhir Agustus 2025, pemegang saham signifikan lainnya di atas 5% meliputi Jonathan Tahir yang mendominasi dengan 34,22%, diikuti oleh Grace Dewi Riady, Dewi Victoria Riady, dan Jane Dewi Tahir, yang masing-masing menguasai 8,49% saham MPRO.
Di tengah dinamika kepemilikan saham tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan melakukan suspensi perdagangan saham PT Maha Properti Indonesia Tbk. (MPRO). Penghentian sementara ini mulai berlaku sejak sesi I perdagangan pada Jumat, 19 September 2025, menyusul lonjakan harga kumulatif yang signifikan pada saham MPRO.
Dalam pernyataannya, BEI menjelaskan bahwa keputusan suspensi diambil “sebagai bentuk perlindungan bagi investor.” Tujuan utamanya adalah untuk memberikan jeda yang memadai bagi seluruh pelaku pasar agar dapat menganalisis dan mempertimbangkan secara cermat semua informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi terkait saham MPRO. Penghentian sementara perdagangan ini diberlakukan untuk Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan harapan para pihak yang berkepentingan senantiasa mengikuti keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Lonjakan harga MPRO yang memicu suspensi BEI memang patut disoroti. Data dari Bursa Efek Indonesia menunjukkan bahwa pada penutupan perdagangan Kamis, 18 September 2025, harga saham MPRO sempat bertengger di level Rp5.000 per lembar. Performa saham emiten properti ini terbilang impresif, dengan kenaikan mencapai 51,52% dalam sebulan terakhir, dan bahkan melesat 153,16% sejak awal tahun 2025.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Ringkasan
Dato Sri Tahir, pendiri Grup Mayapada, mengurangi kepemilikan sahamnya di PT Maha Properti Indonesia Tbk. (MPRO) dengan menjual 640 juta lembar saham pada 17 September 2025. Akibat penjualan ini, kepemilikan saham Dato Sri Tahir di MPRO turun dari 21,25% menjadi 14,81%.
Meskipun rincian transaksi belum diungkapkan, nilai divestasi diperkirakan mencapai Rp3,04 triliun berdasarkan harga saham MPRO saat itu. Bursa Efek Indonesia (BEI) kemudian melakukan suspensi perdagangan saham MPRO karena lonjakan harga yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir sebagai bentuk perlindungan bagi investor.